Kamis, 12 Juli 2012

Asas-asas Transaksi Ekonomi dalam Islam

Transaksi ekonomi maksudnya adalah perjanjian atau akad dalam bidang ekonomi. Saya beri contoh misalnya pada kegiatan jual beli, sewa menyewa, upah mengupah, ataupun kerjasama di bidang pertanian dan perdagangan.

Dalam buku Ensiklopedia Islam jilid 3, halaman 246 dijelaskan bahwa dalam setiap transaksi ada beberapa prinsip dasar yang diterapkan dalam Syara' (hukum islam), yaitu :

  1. Setiap transaksi pada dasarnya mengikat orang (pihak) yang melakukan transaksi, kecuali apabila transaksi itu menyimpang dari hukum syara' misalnya adalah memperdagangkan barang haram. Pihak-pihak yang bertransaksi harus memenuhi kewajiban yang telah disepakati dan tidak boleh saling mengkhianati. (Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat pada Q.S. Al-Ma'idah, 5: 1)
  2. Syarat-syarat transaksi dirancang dan dilaksanakan secara bebas tetapi penuh dengan tanggung jawab, dan tidak menyimpang dari hukum syara' dan adab sopan santun.
  3. Setiap transaksi dilakukan dengan sukarela, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. (Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Q.S. An-Nisa' 4: 29)
  4. Islam mewajibkan agar setiap transaksi, dilandasi dengan niat yang baik dan ikhlas karena Allah SWT, sehingga terhidar dai segala bentuk penipuan dan kecurangan.
    Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa :
    "Aku (Rasulullah) melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan."
    (H.R Muslim)
  5. 'Urf (adat kebiasaan) yang tidak menyimpang dari hukum syara', boleh digunakan untuk menentukan batasan atau kriteria-kriteria dalam transaksi. Saya beri contoh begini, misdalnya dalam akad sewa-menyewa rumah. Menurut kebiasaan setempat, kerusakan rumah sewaan merupakan tanggung jawab penyewa. Maka dari itu,pihak yangmenyewakan boleh menuntut penyewa untuk memperbaiki rumah sewaannya. Tapi, pada saat transaksi atau terjadinya akad,kedua belah pihak telah sama-sama mengetahuikebiasaan tersebut dan menyepakati nya.
Itulah sobat, beberapa asas-asas transaksi ekonomi dalam islam. Insya Allah jika anda menerapkan asas-asas transaksi ekonomi sesuai ajaran Islam, maka sebuah transaksi yang akan memperoleh mardatillah (keridhaan Allah SWT) akan terwujud.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
"Ibadah itu terdiri dari sepuluh bagian, sembilan bagian daripadanya terdapat pada mereka yang mencari rezeki yang halal."
(H.R As-Sayuti)

sekian dari saya. Semoga bermanfaat. Ditunggu komentar nya :)

2 komentar:

  1. According to Stanford Medical, It's in fact the ONLY reason women in this country get to live 10 years longer and weigh an average of 19 kilos lighter than we do.

    (Just so you know, it is not about genetics or some secret diet and absolutely EVERYTHING to do with "how" they are eating.)

    P.S, What I said is "HOW", not "what"...

    Click on this link to determine if this little questionnaire can help you unlock your real weight loss potential

    BalasHapus
  2. Terima kasih ilmu tentang asas-asas transaksi ekonomi dalam Islam, sangat membantu sekali untuk orang awam seperti saya

    BalasHapus